Hukum Melanggar Peraturan Umum Dan Mendo'akan Penguasa Adalah Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah


Hukum Melanggar Peraturan Umum Dan Mendo'akan Penguasa Adalah Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah


Kategori Siyasi Wal Fikri


Rabu, 24 Maret 2004 10:56:47 WIB

HUKUM MELANGGAR PERATURAN UMUM, MENDO'AKAN PENGUASA ADALAH MANHAJ AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Pertanyaan :
Ada beberapa orang yang berpandangan bahwa dirinya punya hak untuk melanggar peraturan-peraturan umum yang ditetapkan pemerintah, seperti peraturan lalu lintas, bea cukai, imigrasi dan lain-lain. Dengan asumsi peraturan-peraturan itu tidak syar'i. Apa komentar Anda tentang ucapan tersebut ?

Jawaban :
Itu jelas sebuah kebatilan dan kemungkaran !. Telah disebutkan sebelumnya bahwa rakyat diperkenankan membangkanng penguasa dan mengubah dengan tangan, akan tetapi mereka harus patuh dan taat kepada peraturan-peraturan yang bukan merupakan kemungkaran, yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kemaslahatan umum. Seperti rambu-rambu lalintas. Wajib mematuhi peraturan tersebut karena hal itu termasuk perkara ma'ruf yang berguna bagi segenap kaum muslimin.

Adapun perkara-perkara yang mungkar atau pajak yang dinilai tidak sesuai dengan syariat, maka dalam hal ini rakyat harus memberi nasihat kepada pemerintah, mengajak pemerintah kepada hukum Allah, dengan bimbingan yang baik bukan dengan kekerasan ! Bukan dengan pukul sana, bunuh sini, membalas tanpa alasan dan lainnya. Hal itu jelas tidak boleh ! Ia harus punya kekuasaan, punya wilayah yang bebas diaturnya, jika tidak maka cukup dengan nasihat, cukup dengan pengarahan. Kecuali terhadap orang yang berada dalam tanggung jawabnya seperti ; istri, anak-anak dan orang-orang di bawah kewenangannya.

Pertanyaan :
Apakah mendo'akan kebaikan bagi penguasa termasuk konsekuensi bai'at ?

Jawaban.
Benar, hal itu termasuk konsekuensi ba'iat. Termasuk nasihat bagi penguasa adalah mendo'akan bagi mereka taufik dan hidayah keikhlasan niat dan amal, mendoakan mereka supaya mendapat aparat-aparat pemerintahan yang shalih. Perlu diketahui bahwa termasuk sebab lurus dan baiknya seorang penguasa adalah mendapat menteri yang jujur yang membantunya dalam melaksanakan kebaikan, mengingatkannya jika terlupa, dan menolongnya jika ingat. Ini merupakan sebab datangnya taufiq Allah kepadanya. Setiap individu masyarakat wajib bekerja sama dengan pemerintah dalam mengadakan perbaikan, menumpas kejahatan dan menegakkan kebaikan dengan ucapan yang terpuji dan dengan cara yang baik, disertai dengan pengarahan yang benar yang diharapkan akan mendatangkan kebaikan tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada maslahat yang diraih, tidak boleh dilakukan. Sebab tujuan diselenggarakannya pemerintahan adalah mewujudkan maslahat dan menolak mudharat. Oleh karena itu, setiap tindakan yang diharapkan mendatangkan kebaikan akan tetapi dapat menimbulkan kerusakan yang lebih besar dan lebih parah, maka tidak boleh dilakukan.

Pertanyaan :
Bagaimana dengan orang yang menolak mendo'akan kebaikan bagi penguasa ?

Jawaban.
Itu karena kejahilannya, mendo'akan penguasa merupakan ibadah yang sangat agung dan utama. Dan termasuk keikhlasan kepada Allah dan ketulusan terhadap sesama. Ketika disebut dihadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kedurhakaan suku Daus, beliau berdo'a.

"Artinya : Ya, Allah berilah hidayah kepada suku Daus dan datangkanlah mereka kepadaku. Ya Allah, berilah hidayah suku Daus dan datangkanlah mereka kepadaku"

Hendaklah mendo'akan kebaikan bagi orang lain, dan penguasa adalah orang yang paling berhak mendapatkannya. Karena kebaikan penguasa adalah kebaikan umat, medo'akan mereka merupakan do'a yang paling penting dan nasihat yang paling berguna. Yaitu mendoakan semoga para penguasa tersebut mendapat taufiq kepada kebenaran, semoga mereka mendapat pertolongan, semoga Allah memberi mereka pembantu-pembantu yang shalih dan semoga Allah membebaskannya dari kejahatan dirinya dan dari kejahatan teman-teman yang jahat. Mendoakan penguasa agar mendapat taufiq dan hidayah serta mendapat hati yang ikhlas dan amal yang benar merupakan kewajiban terpenting dan merupakan ibadah yang paling utama.


[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 24-38 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]




Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/532/slash/0


CHM Al-Manhaj Versi 3.8 Online melalui www.alquran-sunnah.com.